JAKARTA, IDBN.News – Presiden Prabowo resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus kejaksaan agung meggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan Kuntadi dituangkan melalui Keputusan presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Melansir rmol.id, pria kelahiran semarang 4 januari 1970 itu merupakan lulusan fakultas hukum jendral Soedirman. Ia tercatat memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana khusus termasuk penyidikan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Begitupun sebelum menduduki kursi Jampidsus, Kuntadi menjabat kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) kejagung.
Selain itu, ia juga pernah mengisi posisi Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 hingga Asisten Umum Jaksa Agung.
Karirnya pun terus melesat. Pada tahun 2022 misalnya, ia dipercaya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pengabdiannya pun berlanjut pada posisi penting lain dilingkup lembaga Adiyaksah. Tahun 2024, Ia dipercaya sebagai kepala kejaksaan tinggi Lampung, kemudian menjadi kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur dan tahun 2025 dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Nah, kini melalui keputusan presiden, Ia resmi menjabat sebagai Jaksa agung muda tindak pidana khusus menggantikan Febrie Adriansyah. (Red).







