BANDA ACEH, IDBN.News – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sepakat memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi pertambangan ilegal yang tersebar diwilayah di Aceh. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal.
Melansir JBNN.Net, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kesepakatan itu dibahas dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di ruang rapat kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7).
“Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (24/).
Menurut Nurlis, persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius Gubernur Mualem karena aktivitasnya dinilai telah berlangsung masif di sejumlah wilayah Aceh.
Memahami keresahan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyampaikan pentingnya kerja sama dan kolaborasi lintas instansi dalam menangani persoalan tambang ilegal.
“Dalam penanganannya dibutuhkan kerjasama yang kuat,Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan. Kta harus berkolaborasi,,” tegas Irjen Ruddi.
Di penghujung rapat, Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama mengenai penghentian aktivitas penambangan ilegal.
“Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” demikian seruan dalam maklumat tersebut.
Turut hadir dalam rapat tetsebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun yang turut memaparkan kondisi pertambangan ilegal di Aceh, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro. Wali Nanggroe diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, serta Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah. (Red)







