• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah dan DPR Aceh Sepakati Biaya Pemulangan Jenazah Masuk APBA-P

IDBN by IDBN
25 Juli 2026
in Daerah, Headline, Pemerintah
Pemerintah dan DPR Aceh Sepakati Biaya Pemulangan Jenazah Masuk APBA-P

Foto. Dok Waspada

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDA ACEH, IDBN.News, Biaya pemulangan jenazah serta transportasi rujukan pasien disepakati pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masuk dalam Anggraan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai melalaui pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRA pada Selasa, 21 Juli 2026, sebagai bagian dari penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Hal itu disampaikan Plt. Kadinkes Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes kepada wartawan, Rabu (22/7) di gedung Bapelkes Aceh, sebagaimana dilansir dari laman Waspada. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Aceh yang harus menjalani rujukan kesehatan maupun pasien yang meninggal dunia.

Hadir dalam pertemuan itu, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP MPA selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Tim Pemerintah juga didampingi oleh Asisten III Sekda Aceh, Kepala Bappeda Aceh, dan Kepala BPKA, dan Kepala Dinas Kesehatan. Aceh. Sementara dari pihak legislatif hadir Ketua DPRA, Zulfadhli, serta Wakil Ketua I DPRA, Saifuddin Muhammad dan Wakil Ketua II, Ali Basrah, serta para Ketua Fraksi di DPRA.

Untuk diketahui, program JKA Unggul merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh yang bertujuan memperluas akses pelayanan kesehatan serta memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada masyarakat. (Red)

Post Views: 8
Previous Post

Jaksa Agung Tunjuk Teuku Rahmatsyah Sebagai Kejati Aceh

Next Post

Kuntadi Ditunjuk Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kuntadi Ditunjuk Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Kuntadi Ditunjuk Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .