• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaksa Agung Tunjuk Teuku Rahmatsyah Sebagai Kejati Aceh

IDBN by IDBN
25 Juli 2026
in Daerah, Headline, Pemerintah
Jaksa Agung Tunjuk Teuku Rahmatsyah Sebagai Kejati Aceh

Foto. Dok Acehstandar.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDA ACEH, IDBN.News – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kejati Aceh menggantikan Yudi Triadi yang diposisikan menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, sebagaimana dilansir Acehstandar.com

Teuku Rahmatsyah merupakan putra kelahiran Banda Aceh pada 31 Maret 1973. Sebelum dipercaya menduduki jabatan orang nomor satu di jajaran kejati Aceh, ia pernah menempati sejumlah posisi strategis dilingkup kejaksaan. Mulai dari tingkat kejaksaan negri kejaksaan tinggi hingga kejaksaan agung.

Sederet pengalaman menjabat di institusi kejaksaan menjadi rekam jejak karir mentereng Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) tersebut. Kini ia kembali ke daerah asalnya dipercaya menjabat sebagai Kejati Aceh. (Red

Post Views: 6
Previous Post

PABPDSI Desak Pemkab Simeulue Realisasi Perpanjangan Jabatan BPD

Next Post

Pemerintah dan DPR Aceh Sepakati Biaya Pemulangan Jenazah Masuk APBA-P

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pemerintah dan DPR Aceh Sepakati Biaya Pemulangan Jenazah Masuk APBA-P

Pemerintah dan DPR Aceh Sepakati Biaya Pemulangan Jenazah Masuk APBA-P

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .