JAKARTA, IDBN.News – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Indonesia yang dinilai sebagai persoalan serius dan tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, mengatakan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang berbagai aktivitas penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu pasokan energi, tetapi juga berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat dan kepastian hak-hak konsumen.
Menurut Rio, YLKI memahami, gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan. Namun, pemadaman yang terjadi secara berulang menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Pemadaman yang berulang menunjukkan adanya persoalan yang harus dievaluasi, baik dari sisi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko maupun tata kelola pelayanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
YLKI menegaskan, konsumen tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem pelayanan kelistrikan. Sebagai penyedia layanan, PT PLN (Persero) dinilai memiliki kewajiban untuk memastikan pasokan listrik yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, YLKI juga mempertanyakan mekanisme pemenuhan hak konsumen yang terdampak pemadaman. Apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka kompensasi kepada pelanggan harus diberikan secara transparan dan otomatis.
YLKI menilai persoalan kelistrikan bukan semata urusan korporasi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, pemerintah diminta memastikan ketahanan energi menjadi agenda strategis nasional guna mencegah terjadinya krisis di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, YLKI juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperkuat pengembangan energi baru terbarukan, termasuk rencana pembangunan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Diversifikasi energi dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan sistem kelistrikan nasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap konsumen.
YLKI mengingatkan akan menempuh langkah hukum apabila pemadaman listrik terus terjadi tanpa disertai perbaikan sistemik, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemenuhan hak-hak konsumen.
“Energi adalah urat nadi kehidupan. Negara yang kuat bukan hanya mampu menghasilkan listrik, tetapi juga mampu menjamin rakyatnya mendapatkan energi yang andal, adil, dan berkelanjutan,” tegas Rio.
Sebelumnya, pemadaman listrik bergilir dilaporkan terjadi di sejumlah daerah dan menimbulkan keluhan masyarakat karena mengganggu berbagai aktivitas sehari-hari. (Red)
Sumber: Pernyataan resmi YLKI yang dikutip dari Kompas.com.










