• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

AMSI Minta Dugaan Aktivitas Ilegal PT Raja Marga Diaudit Tuntas

IDBN by IDBN
23 Juni 2026
in Daerah
AMSI Minta Dugaan Aktivitas Ilegal PT Raja Marga Diaudit Tuntas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SIMEULUE, IDBN.News – Yayasan Advokasi Masyarakat Simeulue (AMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap audit yang tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terkait dugaan aktivitas ilegal PT Raja Marga (PT RM) di Kabupaten Simeulue.

Menurut ketua AMSI, Andri Rustika, Minggu (21/6), investasi tak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum, termasuk dalam kegiatan pembukaan lahan perkebunan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Setiap perusahaan yang beroperasi di Simeulue, sambungnya, wajib menempatkan kepatuhan terhadap hukum sebagai landasan utama sebelum menjalankan aktivitas usaha.

“Dukungan terhadap investasi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi titik awal, bukan sekadar pelengkap setelah aktivitas berjalan,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, AMSI tak menolak investasi. Sebaliknya mendukung setiap investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Simeulue, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, investasi yang sehat, katanya, harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aktivitas usaha, termasuk pembukaan lahan perkebunan, harus didahului dengan pemenuhan seluruh perizinan yang dipersyaratkan, bukan dilakukan terlebih dahulu sebelum aspek legalitas dipenuhi.

Karena itu, AMSI menyatakan dukungan penuh terhadap audit yang saat ini dilakukan BPKP Aceh terhadap aktivitas PT Raja Marga. Proses audit tersebut diharapkan berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dalam pernyataan persnya, AMSI  memastikan akan terus mengawal jalannya audit hingga tuntas untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara komprehensif.

“Tentu proses audit ini akan terus kami kawal dan ikuti perkembangannya. Kami juga berharap audit ini mendapat atensi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga KPK,” tegasnya.(Red).

Previous Post

YLKI Soroti Pemadaman Listrik, Minta PLN Penuhi Hak Konsumen

Next Post

Gubenur Lantik Misran Fuadi Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Gubenur Lantik Misran Fuadi Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubenur Lantik Misran Fuadi Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .