SIMEULUE, IDBN.News -Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRK Simeulue, Raswiadi, memastikan seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan, Pansus menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan prinsip objektivitas serta tanggung jawab kelembagaan sebagaimana amanat konstitusi.
“Pembahasan dilakukan secara profesional, tetap mengacu pada regulasi serta amanat Konstitusi yang menjadi dasar kerja Pansus,” kata Raswiadi, Rabu (15/4).
Menurutnya, dalam proses tersebut, Pansus melakukan telaah mendalam terhadap berbagai komponen, mulai dari aspek administrasi hingga implementasi program di lapangan.
Sejumlah temuan dan catatan yang muncul, lanjutnya, merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang bertujuan untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
“Catatan yang ada merupakan bagian dari evaluasi agar ke depan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran bisa lebih efektif.,” ujarnya.
Raswiadi berharap, hasil kerja Pansus nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Harapannya tentu ke depan lebih baik, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.*








