SIMEULUE, IDBN.news -Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Penunjukan itu tertuang dalam salinan nomor 488 tanggal 13 April 2026.
Muhibuddin ditunjuk menggantikan Harli Siregar yang dipromosi menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Muhibuddin menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Ia merupakan jaksa senior dengan pengalaman di berbagai posisi strategis.
Dikutip dari berbagai sumber, Putra Aceh kelahiran Medan tahun 1968 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.
Dalam kariernya, Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, serta menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Ia juga tercatat pernah menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014 dan menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan, termasuk di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.*






