BANDA ACEH, IDBN.News – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh Satuan Perangkat Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memacu penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBA) Ta 2026. Gubenur, menegaskan tak boleh ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan APBA. Kareba itu, ia mengistrukan, proses tender pengadaan barang dan jasa segera diakksanakan, target selambatnya akhir Februari ini.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/2/), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh dan dihadiri para asisten, kepala biro, serta seluruh kepala SKPA.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Gubernur meminta setiap kepala dinas menjadikan percepatan realisasi anggaran sebagai prioritas utama. Deviasi realisasi anggaran disebut sebagai indikator penting dalam evaluasi kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Seluruh pelaksanaan kegiatan harus berpedoman pada jadwal percepatan yang telah disepakati. Tidak boleh ada kegiatan berjalan di luar timeline. Ini menjadi komitmen bersama,” ujar MTA menyampaikan arahan Gubernur.
Pemerintah aceh juga menetapkan target ambisius pada Triwulan I 2026 dengan mendorong capaian serapan anggaran mendekati 25 persen. Itu sebabnya, setiap SKPA diminta menyusun target realisasi keuangan yang terukur dan progresif agar belanja pemerintah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyrakat.
Untuk memastikan percepatan berjalan efektif, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diwajibkan menuntaskan Surat Keputusan Pejabat Pengadaan sebelum 27 Februari 2026. Di saat yang sama, SKPA harus segera merampungkan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) dan melakukan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SiRUP.
Pelaksanaan APBA 2026 difokuskan pada program strategis yang berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi dan penanggulangan bencana. Pemerintah Aceh saat ini juga menunggu realisasi pengembalian Transfer ke Dana Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang nantinya diprioritaskan untuk pembersihan lingkungan, pemulihan area produksi seperti sawah, tambak, dan kebun, serta perbaikan fasilitas publik seperti pasar, jalan, dan jembatan.
Gubernur Aceh menekankan, percepatan realisasi anggaran bukan sekadar target administratif, tapi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana dan memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud (red/berbagai sumber)








