Jakarta, IDBN.News– Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Imam Brotoseno, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran tersebut disiarkan pada Senin (23/2) karena alasan kesehatan.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” kata Imam, melansir laman detikcom.
Tindak lanjut dari pengundura Imam, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI akan segera memproses berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4/2024 Tentang Perubahan atas PP No. 13 tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.
Selanjutnya, dalam waktu paling dua pekan setelah surat pengunduran, Dewan Pengawas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut. (idbn/cnbc)






