SIMEULUE, IDBN.NEWS – Sepekan ini perhatian masyrakat Simeulue tertuju pada kabar yang bikin publik terperangah. Ini bukan soal ekonomi biru yang merupakan program yang digadang-gadang pemerintahan bupati Mohammad Nasrun Mikaris bersama wakilnya Nuasar Amin, namun, ini menyangkut terkuaknya besaran anggaran yang dilplotkan pemkab setempat disaat simeulue belum sepenuhnya tangguh menghadapai tekanan fiskal.
Selain anggaran SPPD sekitar 18,7 miliar rupiah, biaya jamuan makan minum tamu pemkab Simeulue juga terbilang ‘gemuk’ dan terkesan tak relevan dengan kondisi anggran Simeulue yang masih menggantungkan transfer pusat sebagai urat nadi penggerak roda pemerintahan. Disebut-sebut, biaya jamuan makan minum bupati Simeulue mencapai 1,5 miliar rupiah pertahun.
Kendati kebenaran informasi yang disiarkan sejumlah media belum terkonfirmasi ke pemerintah Simeulue, namun, kabar itu mulai menuai atensi publik. Terlebih setelah Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR) mendesak BPK dan kelembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, melirik munculnya kebijakan sekaligus pengelolaan anggaran yang berasal dari uang negara tersebut.
Dalam penegasannya, sebagaimana dilhat dari akun tiktok media kontrasacehnet, khaiidir mengulik besaran SPPD pemkab Simeulue tahun 2025, termssuk urgensi dan asas manfaatnya.
“Masyrakat diminta untuk memahami kondisi anggaran dengan alasan defisit dan efesiensi. Tapi anehnya, untuk perjalanan dinas justru dianggarkan hingga 18, 7 miliar rupiah” ujarnya.
Tak bethenti disitu, aktivis nasional asal Aceh ini juga menantang pemangku kebijakan pemkab Simeulue untuk membuka data perjalanan dinas secara rinci kepublik. Menurutnya, tranparansi penting agar tak memicu spekulasi liar ditengah masyrakat.
“Berapa kali perjalanan dinas, berapa biaya yang dikeluarkan, apa dasar penugasn, serta apa hasil kongkret untuk masyrakat ?” Timpal Khaidir.
Sorotan koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR) pun bukan sebatas SPPD, tapi juga menyasar pada anggraan jamuan makam minum pemkab Simeulue Rp.1,5 miliar. Ia menilai, besaran anggran tersebut, patut dilihat kembali secara terbkuka, baik itu menyangkut dokumen perencanaan, realisasi, termasuk pertanggung jawaban anggaran.
Disebutkan, dalam Peraturan Bupati Simeulue Nomor 11 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, tercantum satuan biaya Jamuan Makan Tamu Daerah sebesar Rp10 juta per paket/meja. Regulasi tersebut menegaskan standar harga satuan menjadi batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Yang menjadi pertanyaan, berapa anggaran setiap jamuan, berapa yang direalisasikan, dan apakah seluruh pengeluaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” Imbuhnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin, (21/9), Khaidir tak menampik keterangan persnya yang dimuat disejumlah media. Ia mengatakan krtikannya bukan tendensi , melainkan bentuk kepedulian terhadap Simeulue. Karena itu, katanya lagi, agar terang benderang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan mendaratkan laporan ke lembaga anti rasuah KPK.
“Hari kamis tanggal 24 Sepetember 2026 ini, kami akan menggelar aksi demo sekaligus menyampaikan laporan ke KPK. Apalagi sudah hampir seminggu belum ada klarifikasi dari pemkab Simeulue” kata Khaidir.
Dalam paparannya, terdapat 12 item anggran yang akan dilabuhkan ke KPK. 2 diantranya, berkenaan dengan biaya jamuan makam minum dan SPPD. Ia berharap, dengan adanya laporan tersebut, KPK ‘Turun Gunung’ ke Simeulue.
“Kami meminta dan mendesak Aparat Penegak hukum khususnya, KPK segera memeriksa pertanggung jawaban pengelolaam anggaran pemkab Simeulue. Ada 12 item yang kami laporkan, 2 diantaranya, menyangkut jamuan makan dan SPPD “ Tandasnya.
Menanggapi ini, sekda Simeulue yang dikonfirmsi lewat telepon pribadinya terkesan enggan memberikan jawaban..ia justru mengarahkan pewarta IDBN.NEWS menghubungi pihak DPKKD Simeulue. “Coba dikonfirmasi langsung ke keuangan dulu adinda” jawab Asludin singkat.
Tak menunggu lama, media ini lalu menyambangi kantor DPKKD Simeulue, sayang Kadis DPKKD Irwan Sukri tak berhasil diwawanca. Informasi yang diperoleh dari sala seorang staf, ia sedang menhadiri acara di Baitul Mal. (Red)












