• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

Rusak! Sempat Hebohkan Simeulue, Pelaku Judi Ini Rekayasa Kasus Seolah Jadi Koban Begal

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2024
in Daerah
Rusak! Sempat Hebohkan Simeulue, Pelaku Judi Ini Rekayasa Kasus Seolah Jadi Koban Begal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SIMEULUE – Sempat Hebohkan warga seantero Simeulue beberapa waktu lalu, IF (inisial) yang sebelumnya mengaku jadi korban begal, ternyata merekayasa kejadian tersebut. Hal itu terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim, IPDA Zainur Fauzi, S.H. mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas IF sebelum ia mengklaim menjadi korban begal.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, diketahui bahwa IF telah menghabiskan uang hasil penjualan toko sebesar Rp 3.500.000 untuk bermain judi online,” kata IPDA Zainur Fauzi, melalui pers release yang diterima media ini, Jum’at (26/07/2024).

Dijelaskannya, karena IF tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang telah dihabiskan tersebut, kemudian IF melukai tangannya sendiri dengan pisau cutter sebanyak dua kali dan membuat laporan palsu kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, ini lah salah satu contoh efek dari kecanduan main judi online,” ujarna.

Terkait hal itu, Kapolres Simeulue menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjauhi judi online dan segala bentuk perjudian lainnya.

“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya judi online,” imbuhnya.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya kami melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran setiap laporan yang kami terima,” tambahnya.

Pihaknya berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar selalu bertindak jujur dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasus tersebut, sambung IPDA Zainur Fauzi, telah menambah daftar panjang kasus-kasus yang harus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Simeulue dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

“Atas kejadian ini IF kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan rekayasa dan laporan palsu yang dibuatnya,” pungkasnya. (r/q).

Tags: Acehbegaljudi onlinePolres SimeulueSimeulue
Previous Post

Resmi Diumumkan, Panwaslih Simeulue Buka Pendaftaran Calon Panwaslihcam

Next Post

SAPA Apresiasi Keputusan MK yang Permudah Pencalonan Kepala Daerah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

No Content Available
Next Post

SAPA Apresiasi Keputusan MK yang Permudah Pencalonan Kepala Daerah

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .