• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

IDBN by IDBN
10 April 2026
in Daerah, Headline
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Foto. Puja Tv

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SIMEULUE, IDBN.News – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dengan menangkap dua tersangka di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (37) dan S (41), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rizal dikutip dari portal Ajnn, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dengan metode penyamaran.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengakui sabu seberat satu kilogram tersebut adalah miliknya. Sementara tersangka S berperan sebagai perantara untuk mencarikan pembeli,” ujar Rizal, Kamis, (9/4).

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus berlangsung sekitar empat hari lalu setelah polisi memperoleh informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan, menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga peredaran narkotika di Aceh Utara dapat ditekan,” tegasnya.*

Previous Post

Sekda Asludin Salurkan Bantuan Terdampak Tanah Longsor Desa Suka Jaya

Next Post

Lagi, Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Lagi, Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Lagi, Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .