• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result

Panwaslih Simeulue Ingatkan Aparatur Desa Tak Terlibat Politik Praktis

Editor Utama by Editor Utama
12 Oktober 2024
in Daerah
Plh. Ketua Panwaslih Simeulue, Lucky Zefian Jumarif, S.H. (foto: ist

Plh. Ketua Panwaslih Simeulue, Lucky Zefian Jumarif, S.H. (foto: ist

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SINABANG– Menindaklanjuti temuan dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan aparatur desa yang terlibat politik praktis memenangkan Paslon bupati dan wakil bupati tertentu, Panwaslih Simeulue telah melayangkan surat peringatan.

Itu disampaikan PLH ketua Panwaslih Simeulue Lucky Zefian Zumarif kepada media ini, Sabtu (12/10/2024).

Surat yang ditujukan keseluruh aparatur desa dan BPD itu perihal tentang penegasan larangan afiliasi aparatur desa dalam kontestasi politik Pilkada yang digelar 27 November mendatang.

Bahkan, sebelumnya dikatakan pihaknya juga telah melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Etik Aparatur Desa yaitu Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (BPMD) membahas dugaan terseretnya pejabat desa pada Pilkada Simeulue.

“Hasil Rakor, apabila ada aparat desa yang terlibat, akan diberi sangsi. Baik itu sangsi Admnistrasi maupun sangsi pidan”Kata Lucky.

Pun demikian, timpalnya, ketentuan tersebut telah ditegaskan dalam UU Nomor 6 tahun 2014, khususnya pasal 29 huruf j, pasal 30, pasal 51 dan pasal 52.

“ Karena itu, kita (Panwaslih-red) mengingatkan sebagai bentuk warning.” Tegas Lucky.

Begitupun peringatan serupa juga dialamatkan Panwaslih ke ASN. Sebab, ASN dinilai rentan terseret politik praktis.

“ Ya, termasuk ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Jika ada masyrakat yang mengetahui, laporkan dan pasti akan kami tindak lanjuti kemajelis etik ASN” Tandasnya.

Tags: Kepala DesanetralitasPanwaslihPeringatanSimeulue
Previous Post

Menteri Prabowo Bakal Dilantik 21 Oktober, Jokowi Ngaku Nggak Cawe-cawe

Next Post

Cagub Benny Laos Meninggal, KPU Tunggu Pengganti Calon

Editor Utama

Editor Utama

Related Posts

No Content Available
Next Post

Cagub Benny Laos Meninggal, KPU Tunggu Pengganti Calon

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .