Sinabang- Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue mencatat sebanyak 1.906 tenaga Gugu dan Tendik non-ASN (non Aparatur Sipil Negara) yang tersebar di semua Satuan Pendidik di 10 Kecamatan Kab. Simeulue baik jenjang TK, SD maupun SMP telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, nasib pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP3K) paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Firmanudin, S. Pd, menjelaskan dari total 1.906 tenaga guru dan tendik non-ASN tersebut, 1.669 orang berstatus non-ASN non-THK 2 dan 226 orang berstatus non-ASN THK 2. Data ini tercatat per Oktober 2022.
“Mereka sudah terdaftar di pangkalan data BKN, tetapi belum bisa dipastikan apakah semuanya akan diangkat sebagai P3K paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu juknis dari BKN,” ujar Firmanudin saat ditemui Kontrasaceh di ruang kerjanya, Jumat 14 Februari 2025.
Disebutnya, Meski belum ada kepastian mengenai pengangkatan P3K Paruh waktu tenaga non-ASN tersebut masih aktif melaksanakan tugus sebagai guru maupun tendik di unit satuan pendidikan mulai tingkat TK, SD, hingga SMP.
“Sampai hari ini, tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, masih aktif bekerja,” Kata Firmanudin.
Ditanya mengenai insentif atau gaji tenaga non-ASN, Firmanudin menjelaskan sesuai edaran BKN terkait larangan pengangkatan tenaga kontrak daerah, maka dengan sendirinya telah berakhir pada tanggal, 31 Desember 2024 yang lalu secara otomatis mulai Januari 2025 tidak ada lagi yang namanya tenaga kontrak daerah dilingkungan pemkab simeulue.
Namun, sebut Firmanudin pembayaran insentif guru dan tendik tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing sekolah sejauh tidak melanggar aturan yang ada., jelasnya
Firmanudin juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue saat ini juga masih kekurangan tenaga kerja berdasarkan anjab/abk, seharusnya disdik masih membutuhkan sekitar 90 orang pegawai, namun yang tersedia saat ini hanya 42 orang.
“Jumlah tersebut terdiri dari 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).” Sebutnya
Kekurangan tenaga ini juga terjadi pada kelompok pejabat fungsional. Saat ini, hanya ada 5 tenaga fungsional yang aktif, sementara kebutuhan sebenarnya mencapai 9 orang.
“Kami masih membutuhkan 4 tenaga fungsional tambahnya, dengan rincian 1 orang pejabat fungsional di Bidang PAUD dan PNF, 2 orang untuk Bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan 1 orang untuk Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas),” jelas Firmanudin,
Selebihnya kata Firmanudin, Dinas Pendidikan juga membutuhkan tambahan staf di luar fungsional dan administrator.
“Kami membutuhkan sekitar 70 staf yang akan dibagi ke dalam 6 ruang kerja,” tambah Firmanudin, diselah ia mengikuti zoom kuliah kerjasama MAP SPs USK secara daring/online.(Wahyu)





