• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Mualem Tekankan Pentingnya Satu Data Aceh Akurat dan Terintegrasi

IDBN by IDBN
14 Agustus 2026
in Daerah, Headline, Pemerintah
Gubernur Mualem Tekankan Pentingnya Satu Data Aceh Akurat dan Terintegrasi

Foto. Dok Acehprov.go.id

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDA ACEH, IDBN.News – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menegaskan pentingnya penyempurnaan Program Satu Data Aceh sebagai upaya menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, sebagaimana dilansir dari laman Aceh.prov, Rabu (12/8/). Menurutnya, Satu Data Aceh merupakan bagian penting dari pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025-2030.

“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem.

Ia juga telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, untuk terus memantau perkembangan program tersebut. Satu Data Aceh merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Penegasan itu kembali disampaikan dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh bersama Australia Indonesia Partnership-SKALA di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026).

Sekda Aceh M Nasir Syamaun, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra, mengatakan tantangan Satu Data Aceh saat ini bukan sekadar menyediakan data, tetapi memastikan seluruh data yang digunakan merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, serta tersedia saat dibutuhkan.

“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” ujarnya.

Menurut Nasir, persoalan data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan administrasi, tetapi dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program hingga komunikasi publik.

Karena itu, Satu Data Aceh harus diarahkan untuk membangun ekosistem data, bukan sekadar menambah aplikasi. Kejelasan pemilik data, produsen dan pemutakhir data, standar serta definisi, jadwal pembaruan, akses, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data harus diperkuat.

“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” kata Nasir.

Forum tersebut diikuti puluhan SKPA dari kelompok produsen data bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan kewilayahan. Hadir pula tim sekretariat Satu Data Aceh dan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Mualem menekankan, banyaknya data tidak akan berarti maksimal jika data yang dibutuhkan sulit ditemukan atau tidak tersedia ketika diperlukan.

“Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan,” tegasnya. (Red)

Previous Post

JJ DIvonis 4 Bulan, Keluarga Korban Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

Next Post

YARA Kecam Dugaan Asusila Pejabat Pemko Banda Aceh, Hukum Syariat Harus Ditegakkan

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
YARA Kecam Dugaan Asusila Pejabat Pemko Banda Aceh, Hukum Syariat Harus Ditegakkan

YARA Kecam Dugaan Asusila Pejabat Pemko Banda Aceh, Hukum Syariat Harus Ditegakkan

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .