SIMEULUE, IDBN.News – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, DPRK Simeulue menyoroti sejumlah kewajiban Pemerintah Kabupaten Simeulue yang hingga kini belum terealisasi, termasuk hak aparat desa dan gaji petugas kebersihan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRK Simeulue, Kamis (12/3), seiring evaluasi progres anggaran Kuartal I sekaligus membahas kondisi keuangan daerah.
Terdapat tiga poin penting yang disoroti Dewan. Yakni, hutang Pemerintah Daerah tahun 2025, pergeseran anggaran tahun 2026, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRK Simeulue Andry Setiawan, SE, saat memimpin langsung Rapat, mengungkap, pihaknya belakangan ini acap menerima berbagai keluhan masyarakat terkait sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan.
“Ini menjadi perhatian serius kami (DPRK -red). Apalagi kita sudah mendekati Hari Raya Idulfitri, tinggal sekitar satu pekan lagi. Hak-hak mereka harus segera diselesaikan,” tegas Rasman.
Selain itu, Dewan juga meminta penjelasan TAPK terkait pergeseran anggaran di sejumlah SKPK agar dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Simeulue yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan PAD, Kata Rasman, DPRK Simeulue menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar dalam pembahasan APBK Tahun 2026. Tujuannya, untuk mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
Diakhir, ia kembali menegaskan komitmennya, akan terus mengawal sederet persoalan tersebut. “Sekali lagi, kami berharap pemerintah daerah segera menuntaskan kewajiban yang masih tertunda, apalagi menjelang Idulfitri. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus diprioritaskan,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Media ini, rapat DPRK dan TAPK Simeulue yang berlangsung intens itu, dihadiri Sekretaris Komisi I Zainudin, B.Ec, Raswiadi, SHI, MA, Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) Mardillah, SPd, Ketua BKD, serta Eri Susanti dari Komisi IV, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bappeda, serta Inspektorat bersama jajaran auditor.







