SIMEULUE, IDBN.News – Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8/500/2026 tentang pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional.
SE yang ditandatangani pada 2 Maret 2026 itu ditujukan kepada para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, Kepala Bagian di lingkungan Setdakab, serta para Camat se-Kabupaten Simeulue.
Penerbitan surat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Tujuan, sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, yang meninggal dunia pada 2 Maret 2026 di Jakarta.
Bupati Simeulue dalam arahannya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menindaklanjuti edaran tersebut. Ia juga berharap pelaksanaan pengibaran bendera berjalan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Simeulue selama masa berkabung nasional berlangsung.







