SIMEULUE, IDBN.News – Setelah lama menjadi sorotan publik, persoalan yang menyeret PT Raja Marga (PT RM) akhirnya memasuki fase krusial. Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Sabtu (20/6) tiba di Kabupaten Simeulue untuk memulai proses audit terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikaitkan dengan dugaan perambahan kawasan hutan dan pembukaan lahan tanpa izin.
Pantauan IDBN.News di Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue, tim BPKP Aceh yang berjumlah empat orang tiba sekitar pukul 15.05 WIB. Setibanya di lokasi, tim auditor langsung memasuki ruang pertemuan guna mengikuti agenda awal sebelum pelaksanaan audit.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Zulfata yang ditemui, membenarkan kedatangan tim BPKP Aceh berkenaan dengan kegiatan audit. Ia menjelaskan sebelum audit dimulai, tim BPKP terlebih dahulu menggelar rapat bersama instansi terkait.
“Setelah rapat, tim BPKP selanjutnya akan melakukan audit,” Demikian ucap Zulfata.
Seperti apa nantinya hasil audit BPKP ?. Simak terus IDBN.News. (Red)










