SIMEULUE, IDBN.NEWS – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan iming-iming mutasi dan promosi jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue.
Kabar tersebut bermula dari pemberitaan media MataAceh.com edisi 1 Oktober 2026 yang mengungkap dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kepala sekolah (Kepsek), disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat atau mantan tim sukses bupati.
Dalam pemberitaan tersebut, besaran dugaan pungli yang dipatok mencapai Rp10 juta untuk satu jabatan kepala sekolah.
Bahkan, seorang guru ASN yang meminta identitasnya tak dipublikasikan, sebagaimana dilansir MataAceh.com, juga mengaku pernah ditawari promosi menjadi kepala sekolah dengan syarat menyetor uang.
“Saya diajak dan mau dipromosikan menjadi kepala sekolah, akan tetapi saya menolak dengan setoran uang Rp10 juta per jabatan kepala sekolah. Kalau ada uang pasti dilantik nantinya,” ujar guru tersebut, sebagaimana dilansir media itu.
Kendati kebenaran informasi tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan, kabar itu sontak memantik perhatian serta reaksi publik di media sosial.
Salah satunya terlihat dalam grup WhatsApp Radio 99.50 D Jaya FM. Sejumlah anggota grup menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara serius.
“Astagfirullahalazim, sungguh keterlaluan. Sampai hati menekan dan memakan teman sesama profesi. Setuju kedua Kepsek tersebut diberi sanksi berupa pemberhentian dan sanksi hukum bila terbukti benar. Sikap PGRI?” tulis salah seorang anggota grup sembari menandai pemberitaan tersebut.
Komentar lain muncul dengan nada satir. “Budaya senyap yang perlahan Allah tampakkan,” tulis seorang anggota grup lainnya.
Ada pula yang meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Organisasi PGRI harus bersikap mengenai masalah ini. Jabatan kepala sekolah itu sudah ada aturannya, bukan malah pakai setor uang. Sudah kacau guru-guru tersebut,” tulisnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, mengaku telah menerima informasi mengenai isu tersebut. Informasi itu kemudian diteruskannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Simeulue untuk ditelusuri.
“Informasi ini juga sudah saya terima beberapa hari lalu dan sudah saya teruskan ke Kadisdik untuk menelusuri kebenarannya. Sementara itu dulu, adinda,” Demikian kata Asludin singkat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10).
Seperti diketahui dugaan pungli terkait jabatan di Simeulue bukan kali pertama mencuat. Sekitar Juli 2025, persoalan serupa juga sempat menjadi sorotan setelah salah satu media online memberitakan dugaan praktik yang sama.
Dalam laporan yang diturunkan Tubin.news kala itu, disebutkan adanya indikasi keterlibatan sosok yang memiliki kedekatan dengan pihak yang mempunyai pengaruh di lingkungan kekuasaan.
Kendati begitu, kebenaran kedua kabar tersebut masih memerlukan penelusuran. Demikian pula, atensi Aparat penegak hukum (APH) juga diharap dapat melirik dugaan praktik yang dinilai dapat mencinderai sistem meritokrasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.(Red)












