JAKARTA, IDBN.NEWS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan Kapolri. Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Suyudi juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi Tribrata.
Dalam rangkaian pelantikan tersebut,
Prabowo turut melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Pergantian Kapolri tersebut sebelumnya telah melalui proses di DPR RI. Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, sebelum kemudian mendapatkan persetujuan DPR melalui rapat paripurna.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. (Red)












