SIMEULUE, IDBN.NEWS – Sorotan trhadap anggaran Pemerintah Kabupaten Simeulue terkait besaran belanja jamuan tamu yang disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar serta anggaran Perjalanan Dinas (SPPD) yang mencapai sekitar Rp18,7 miliar pada 2025 agaknya mulai menjadi pethatian diruang publik.
Eks direktur relawan Monas – Nusar, melalui siaran persnya yang diterima media ini, (21/9) menyebut, besaran anggaran dan realisasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pemerintah Kabupaten Simeulue yang belakangan diberitakan melalui media elektronik maupun media sosial, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kritik, koreksi maupun apresiasi terhadap pemerintah adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Namun demikian, setiap kritik hendaknya disampaikan berdasarkan data, informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat” Ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebebasan berpendapat, baik di ruang publik, media cetak, media elektronik maupun media sosial. Sebaliknya, merupakan bentuk tanggung jawab dalam mencermati dinamika yang berkembang sekaligus memberikan perspektif berdasarkan data.
Pemberitaan mengenai besaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Simeulue, menurutnya, tentu menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Tak terkeculai.diakuinya juga turut menjadi perhatian relawan yang dahulu terlibat dalam barisan pemenangan MONAS-NUSAR pada kontestasi Pilkada Kabupaten Simeulue.
Karena itu, kata Herlis, penting bagi publik untuk melihat persoalan perjalanan dinas tak hanya berdasarkan satu tahun anggaran, tetapi dengan membandingkan realisasi pada beberapa tahun secara berurutan.
Dijelaskan, berdasar data realisasi anggaran yang menjadi bahan perbandingan, realisasi Belanja Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Simeulue tercatat sebagai berikut:
Tahun
Realisasi Perjalanan Dinas
2021 Rp. 26.888.820.256,
2022 Rp. 42.454.534.699,
2023 Rp. 36.763.301.737 ,
2024 Rp. 31.045.341.584 ,
2025 Rp.18.750.724.418,
“Dari angka tersebut terlihat, realisasi perjalanan dinas pada tahun 2025 berada pada angka Rp18,75 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi pada tahun 2021, 2022, 2023 maupun 2024” Timpal Herlis Dianto.
Secara nominal, sambungnya, apabila dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi perjalanan dinas tahun 2025 turun sekitar Rp12,29 miliar atau 39,6 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp42,45 miliar, realisasi tahun 2025 lebih rendah sekitar Rp23,70 miliar atau 55,8 persen.
Data tersebut tentu tak dengan sendirinya membuktikan, seluruh penggunaan perjalanan dinas pada setiap tahun sama atau memiliki konteks kegiatan yang identik. Perbedaan kebutuhan pemerintahan, jumlah kegiatan, perjalanan dalam daerah maupun luar daerah, kebijakan penganggaran dan kondisi fiskal daerah juga perlu diperhatikan.
Sebab itu, ia berpandangan pembahasan mengenai perjalanan dinas sebaiknya dilakukan secara proporsional, transparan dan berbasis data, termasuk membedakan antara pagu anggaran dengan realisasi, serta melihat dokumen pertanggungjawaban dan tujuan masing-masing kegiatan.
“Kami sepakat bahwa setiap rupiah uang daerah harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan” jelasnya lagi.
Menurutnya, Kabupaten Simeulue adalah milik seluruh masyarakat Simeulue. Pemerintahan adalah institusi publik yang harus dapat diawasi, dikritisi dan sekaligus diapresiasi berdasarkan kinerja dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun ruang diskusi publik yang sehat. Kritik tetap diperlukan, tetapi data harus menjadi dasar. Apresiasi juga penting, tetapi tidak boleh menutup ruang evaluasi.
“Pada akhirnya, yang harus kita kawal bersama bukan kepentingan kelompok atau barisan tertentu, melainkan kepentingan masyarakat Simeulue dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab” Tandasnya. (Red)












