SINABANG, IDBN.News – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan sepanjang 1,5 tahun, pemerintahan yang ia pimpin telah berhasil meenyelamatkan uaang negara dengan total sebanyak Rp. 31,3 triliun.
Itu disampaikan Presiden digedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jum’at, (10/4), dikutip dari laman Kompas.com.
Dijelaskan, pada April 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) telah menyelamatkan uang dan aset negara melalui penagihan denda administratif mencapai Rp. 11.420.104.815.858.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2025, uang negara sebesar Rp. 13.255 triliun juga berhasil diselamatkan. Yakni, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Paln Oil (CPO) termasuk turunannya.
Begitupun, pada bulan Desember 2025, pemerintah pun berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp. 6,625 triliun.
“Dengan demikian, total jumlah uang negara yang berhasil kita selamatkan sampai dengan hari ini adalah Rp. 31.3 triliun. Ini angka yaang sangat besar.”Tegas Prabowo.*








