• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

IDBN by IDBN
10 April 2026
in Nasional, Headline
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Foto. Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SIMEULUE, IDBN.News – Bareskrim  mabes Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi. Melansir sala satu Portal media nasional, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalagunaan BBM dan Elpiji bersubsidi yang terjadi di 33 provinsi tersebut mencapai Rp1,2 triliun.

Adapun modus yang dilakukan tersangka sebagaimana dijelaskan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni,  dalam konfrensi pers, selasa, (7/4) disebut beragam.

Untuk kasus BBM misalnya, para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menimbum BBM jenis Solar bersubsidi. Lalu, dijual kembali kepada konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi,

Modus lain yang dilakukan tersangka yakni, membeli BBM Subsidi dengan menggunakan Plat nomor palsu agar dapat berganti barcode. Tujuannya, untuk mensiasati sistem pengawasan dan pengamanan yang dilakukan Pettamina.

Sedangkan untuk kasus Elpiji Subsidi, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan memindahkan isi tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg untuk seterusnya dijual seharga LPJ non subsidi. Ditegaskan, kepolisian akan mengintensifitaskan penegakan hukum, termasuk jika ditemukan  oknum yang terlibat.

“Kami akan terus meningkatkan intesitas penegakan hukum diseluruh jajaran. Kami juga membuka partisipasi publik melalaui kanal pengaduan dan Hotline, serta menegaskan komitmen internal, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat.” Tegasnya. *

Previous Post

Bupati Simeulue Resmi Serahkan LKPJ Ta 2025 Ke DPRK

Next Post

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Iskandar Desak BWS Bangun JIAT Di Simeulue

IDBN

IDBN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Iskandar Desak BWS Bangun JIAT Di Simeulue

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Iskandar Desak BWS Bangun JIAT Di Simeulue

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .