• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
IDBN News
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam
No Result
View All Result
IDBN News
No Result
View All Result

Bekerjasama Dengan FFI, Pemerintah Desa dan Panglima Lhok Sambay Sosialisasikan Keputusan Hukum Adat Laot

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2023
in Daerah
Kepala Desa Sambay, Juardi, sedang memaparkan Keputusan Hukum Adat Laut kepada Nelayan, di Balai Desa Sambay, Jum'at (15/12/2023). Foto : daka

Kepala Desa Sambay, Juardi, sedang memaparkan Keputusan Hukum Adat Laut kepada Nelayan, di Balai Desa Sambay, Jum'at (15/12/2023). Foto : daka

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FcebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SIMEULUE – Pemerintah Desa Sambay melalui Panglima Lhok Desa bekerjasama dengan Flora Fauna Internasional (FFI) menggelar sosialisasi Keputusan Adat Masyarakat Desa tentang Hukum Adat Laut di Wilayah Kelola Panglima Laot Lhok Sambay, di Balai Desa setempat, Jum’at (15/12/2023).

Kepala Desa Sambay, Juardi mengatakan, keputusan adat tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat adat bersama Imum Mukim, Pemerintah Desa, Lembaga Adat, Perwakilan Pemuda, Perwakilan Perempuan dan tokoh masyarakat Desa Sambay yang dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.

 “Namun hari ini baru sempat disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Juardi.

Masyarakat Nelayan Desa Sambay sedang mendengarkan Pemaparan Keputusan Hukum Adat Laut, di Balai Dedsa Sambay, Jum'at (15/12/2023). Foto : daka
Masyarakat Nelayan Desa Sambay sedang mendengarkan Pemaparan Keputusan Hukum Adat Laut, di Balai Dedsa Sambay, Jum’at (15/12/2023). Foto : daka

Kesepakatan masyarakat tersebut, lanjut Juardi,  menghasilkan sebuah Keputusan Adat Masyarakat tentang Hukum Adat Laut di Wilayah Kelola Panglima Laot Sambay, dimana keputusan tersebut tertuang aturan-aturan dan penerapan hukum adat laut.

Dia menjelaskan, keputusan hukum adat laut tersebut dibuat dalam sebuah buku dan di dalamnya tertuang tentang azas dan prinsip dan wilayah kelola panglima laot termasuk sanksi adat terhadap pelanggar aturan adat laut.

“Adanya aturan hukum adat laut tentang hari pantang melaut, kemudian adat pemeliharaan lingkungan, tata cara penangkapan ikan, larangan penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut, semua itu diatur dengan sanksi bagi yang melanggarnya,” jelasnya.

Juardi menambahkan, tujuan dari dibuatnya Keputusan Hukum Adat Laot Lhok Sambay tersebut untuk memastikan keselamatan sumber daya laut dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat desa yang menggantungkan hidupnya dari laut, selain itu juga untu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan, khususnya masyarakat nelayan.

“Kita berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini agar masyarakat desa dapat mengikuti aturan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan dari FFI Aceh, Pj. Imum Mukim, Ketua BPD, Imam Chik, Ketua Lembaga Adat dan tokoh masyarakat desa setempat. (Q)

Tags: Desa SambayHukum Adat LautTeluk Dalam Panglima Laot
Previous Post

Kumon Dr. Moh. Hasan menggelar Advance Students Award (ASA) 2023

Next Post

Selamat! M Anshar Terpilih Jadi Ketua Pewarta Foto Indonesia Aceh, Eko Densa Sekretaris

Redaksi

Redaksi

Related Posts

No Content Available
Next Post
Selamat! M Anshar Terpilih Jadi Ketua Pewarta Foto Indonesia Aceh, Eko Densa Sekretaris

Selamat! M Anshar Terpilih Jadi Ketua Pewarta Foto Indonesia Aceh, Eko Densa Sekretaris

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Keuangan
  • Wisata
  • Islam

© 2026 Idbn.News - Informasi Terkini dan Terpercaya .