PIDIE, IDBN.NEWS– Kepolisian terus memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengungkapan laboratorium gelap produksi sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Tak hanya mengejar para pengatur lapangan, aparat juga berkoordinasi dengan otoritas Tiongkok untuk menangkap pengendali utama jaringan narkotika internasional tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengejaran terhadap para buronan masih berlangsung, termasuk terhadap sejumlah orang yang diduga memiliki peran penting dalam operasional laboratorium gelap tersebut.
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang (DPO) meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NNCC Tiongkok untuk menangkap pengendali utama,” kata Suyudi dalam konferensi pers di sekitar lokasi penggerebekan pabrik sabu di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10).
Selain memburu para buronan, penyidik juga akan mendalami barang bukti digital yang ditemukan di lokasi. Sebanyak enam telepon genggam yang disita akan menjalani pemeriksaan forensik digital untuk menelusuri komunikasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Kami akan mendalami forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan seluruh jaringan ini,” ujar Suyudi.
Laboratorium gelap tersebut terungkap di sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Dalam operasi itu, petugas menyita sekitar 500 kilogram sabu kristal, 20 drum berisi cairan yang diduga mengandung metamfetamina, serta sejumlah bahan lain dengan total barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Petugas turut mengamankan 60 kaleng bermerek Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci, serta enam telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Berdasarkan asumsi harga Rp1,8 juta per gram, kepolisian memperkirakan nilai ekonomis barang bukti narkotika itu mencapai Rp2,16 triliun.
Pengungkapan laboratorium gelap tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan masyarakat.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para DPO, menelusuri aliran dana melalui penerapan TPPU, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional itu. (Red)












