SIMEULUE, IDBN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Selasa (14/7). menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Simeulue.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Dewan tersebut, menghasilkan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan kajian hukum secara komprehensif.
RDP sendiri merupakan tindak lanjut (Tinjut) aspirasi anggota BPD yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simeulue.
Pantauan, rapat dibuka Pimpinan DPRK Simeulue, Sunardi Sihombing, dan dipimpin Ketua Komisi A DPRK Simeulue, Rita Diana. Turut hadir dalam kegiatan sejumlah anggota DPRK, perwakilan Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui DPMD, serta pengurus dan anggota PABPDSI Simeulue. (Red)








