SIMEULUE, IDBN.News -Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue. Penyampaian sekaligus Penyerahan LKPJ, berlangsung di Gedung DPRK setempat, Senin (6/4).
Bupati mengatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap proses pembahasan yang dilakukan DPRK dapat berjalan objektif dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Penyerahan LKPJ ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun Simeulue yang lebih baik dan bermartabat,” ujar Monas.
Itu sebabnya, perhatian publik kini tertuju pada kinerja pansus DPRK. Sebab, selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang, Dewan memiliki kewenangan melakukan kajian komprehensif, termasuk meninjau langsung kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi program.
Sementara, Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin, mengutip dari laman Teras Acehnet, menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti LKPJ dengan melakukan pembahasan yang serius dan terukur. Ia juga memastikan pembentukan pansus dilakukan untuk mendalami isi laporan,
“Pansus akan bekerja secara objektif dan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil sebagai bahan menyusun rekomendasi. Hasil pansus, nanti akan menjadi dasar DPRK dalam memberikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Bupati Simeulue Tahun Anggaran 2025″ Demikian Kata Rasmanudin. **






