BANDA ACEH – Lembaga Pemuda Iskandar Muda (PIM) Mendesak Pj. Gubernur Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap posisi Komisaris Utama Bank Aceh yang saat ini dijabat oleh Azwardi Abdullah.
Ketua PIM, Zulhadi menyebutkan, pengangkatan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh saat itu, Azwardi menjabat sebagai Pj. Sekda Aceh dan sekarang posisi jabatan itu sudah berganti, bahkan Azwardi sendiri sudah menjabat sabagai Pj. Bupati Aceh Barat.
“Disini perlu ketegasan Pj. Gubernur Aceh dalam mengambil sikap dan tidak perlu ragu dan takut, karena jelas pemegang saham Bank Aceh adalah Gubermur Aceh,” ujar Zulhadi kepada media ini, Minggu (17/11/2024)
Ia menjelaskan, sesuai aturan, Komisaris Utama Bank Aceh dipegang oleh Sekda Aceh, akan tetapi posisi Sekda Aceh sekarang bukan lagi Azwardi, bahkan telah mendapatkan posisi sebagai Pj. Bupati Aceh Barat, dan secara langsung ia adalah pemegang saham Bank Aceh di Aceh Barat sebagaimana jabatan yang melekat diemban oleh Azwardi saat ini.
“Pemuda Iskandar Muda Meminta Pj Gubernur Aceh harus tegas dalam mengambil kebijakan jangan membiarkan yang salah berlarut larut, ini akan berdampak pada menejemen Bank Aceh ke depan,” tegasnya.
Diketahui bahwa Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi Abdullah resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah ditunjuk sebagai Komisaris Independen oleh mantan Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah pada tanggal 16 Agustus 2024 lalu. (*)






